JAKARTA – Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) dilaporkan memanfaatkan platform komputasi awan Azure milik Microsoft, sebuah teknologi yang sama dengan yang digunakan Israel untuk operasi pengawasan dan penindasan terhadap warga Palestina. Pengungkapan mengejutkan ini memicu gelombang protes keras dari para pekerja teknologi yang menuntut Microsoft segera membatalkan kontrak-kontrak yang dianggap mendukung pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis.
Dalam kurun waktu hanya enam bulan terakhir, ICE secara dramatis melipatgandakan jumlah data yang mereka simpan di platform Microsoft Azure. Peningkatan substansial ini terjadi bersamaan dengan melonjaknya arsenal teknologi pengawasan yang dimiliki badan tersebut, seperti dilaporkan oleh The Guardian. Sebuah pernyataan krusial dari para aktivis menyoroti korelasi mengerikan ini: “Banyak teknologi pengawasan yang ditujukan untuk kita di Amerika Utara dibingkai sebagai ‘teruji di medan perang’ di Palestina.” Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan sebuah peringatan serius yang membuka mata publik terhadap pola transfer teknologi yang mengkhawatirkan, di mana metode pengawasan yang dikembangkan dan disempurnakan dalam konteks konflik bersenjata dan pendudukan, kini diterapkan di dalam negeri AS.
Protes Global: Menuntut Tanggung Jawab Microsoft atas Etika Teknologi
Menanggapi fakta-fakta yang terkuak ini, para pekerja teknologi yang tergabung dalam kampanye No Azure for Apartheid (NOAA) melancarkan aksi protes dan piket informasi di markas besar global Microsoft di Redmond, Washington, pekan ini. Aksi tersebut bertujuan untuk menyoroti peran Microsoft dalam memfasilitasi apa yang mereka sebut sebagai kampanye penindasan sistemik. Mereka menuntut pertanggungjawaban perusahaan raksasa teknologi ini atas keterlibatannya dalam mendukung pelanggaran hak asasi manusia, baik di dalam negeri AS maupun di wilayah pendudukan Palestina. Gerakan ini menekankan bahwa teknologi, meskipun netral pada dasarnya, dapat menjadi alat yang ampuh untuk penindasan jika tidak digunakan dengan pertimbangan etis yang ketat.
Tuntutan utama kampanye NOAA sangat jelas dan tegas: Microsoft harus segera membatalkan semua kontrak yang menyediakan dukungan teknologi untuk pembersihan etnis warga Palestina oleh Israel dan kampanye teror yang dilakukan oleh ICE di Amerika Serikat. Ibtihal, seorang mantan insinyur perangkat lunak di Microsoft dan salah satu penyelenggara kampanye NOAA, menjadi suara yang lantang dalam menyuarakan keprihatinan ini. Ia menegaskan bahwa perusahaan teknologi memiliki tanggung jawab etis fundamental untuk memastikan produk dan layanannya tidak disalahgunakan untuk tujuan yang melanggar hak asasi manusia. Keterlibatan Microsoft dalam menyediakan infrastruktur vital bagi operasi ICE dan militer Israel menempatkan perusahaan di pusat kontroversi etis yang mendalam, memaksa publik untuk mempertanyakan batasan-batasan moral dalam inovasi teknologi.
Penggunaan teknologi pengawasan yang diklaim “teruji di medan perang” dari Palestina ke Amerika Utara menimbulkan pertanyaan serius tentang masa depan privasi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia secara global. Narasi “teruji di medan perang” seringkali digunakan untuk melegitimasi dan memasarkan teknologi ini, mengabaikan dampak kemanusiaan yang ditimbulkannya di tempat asalnya. Teknologi tersebut, yang mungkin dikembangkan dalam lingkungan di mana pembatasan hak asasi manusia seringkali diabaikan atau ditangguhkan, berpotensi menciptakan preseden berbahaya di masyarakat yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan sipil. Para aktivis khawatir bahwa alat yang digunakan untuk menindas komunitas rentan di satu tempat, akan dengan mudah diadaptasi untuk menargetkan populasi lain, menciptakan lingkaran pengawasan yang tak berujung dan erosi bertahap terhadap hak-hak dasar.
Sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar dan paling berpengaruh di dunia, Microsoft memegang kekuatan besar dan memiliki tanggung jawab moral yang signifikan. Penyediaan platform Azure kepada entitas seperti ICE dan pemerintah Israel, yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat, menempatkan perusahaan di bawah pengawasan ketat dari komunitas internasional dan masyarakat sipil. Hingga saat ini, Microsoft belum memberikan tanggapan publik yang komprehensif terkait tuntutan spesifik dari kampanye NOAA. Namun, tekanan dari pekerja teknologi internal, aktivis hak asasi manusia eksternal, dan publik terus meningkat, memaksa raksasa teknologi untuk mengevaluasi kembali kemitraan bisnis mereka dan dampaknya yang luas terhadap masyarakat global.
Kasus ini menggarisbawahi urgensi bagi perusahaan teknologi untuk tidak hanya berfokus pada inovasi dan keuntungan finansial semata, tetapi juga pada etika dan dampak sosial dari setiap produk dan layanan yang mereka tawarkan. Keterlibatan teknologi dalam operasi pengawasan dan penindasan bukan lagi masalah periferal, melainkan inti dari perdebatan hak asasi manusia di era digital yang semakin kompleks. Kampanye seperti NOAA menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini, menuntut transparansi, akuntabilitas, dan standar etika yang lebih tinggi dari para raksasa teknologi demi perlindungan martabat dan kebebasan setiap individu. Laporan investigasi dari The Guardian yang mengungkap ketergantungan ICE pada teknologi Microsoft semakin memperkuat seruan untuk tindakan segera dan perubahan kebijakan yang substansial.
