Indonesia Kehilangan Potensi Investasi Rp1.500 Triliun, Mendesak untuk Belajar dari Vietnam
JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) baru-baru ini mengungkapkan data yang cukup mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Indonesia disebut-sebut telah kehilangan potensi investasi yang sangat besar, mencapai angka Rp1.500 triliun. Angka fantastis ini bukan sekadar deretan digit, melainkan representasi dari peluang ekonomi yang tak terealisasi, jutaan lapangan kerja yang tidak tercipta, serta potensi pertumbuhan ekonomi yang tertahan. Kondisi ini mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah strategis, dengan salah satu rekomendasinya adalah mencontoh keberhasilan Vietnam dalam menarik investor global.
Kehilangan potensi investasi sebesar Rp1.500 triliun ini menjadi sorotan serius di tengah upaya pemerintah untuk memulihkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Besarnya nilai tersebut setara dengan anggaran pembangunan infrastruktur mega proyek berskala nasional atau investasi signifikan dalam sektor-sektor produktif yang dapat mendorong transformasi ekonomi bangsa. Potensi investasi yang melayang ini mengindikasikan bahwa daya tarik Indonesia di mata investor global masih perlu ditingkatkan secara drastis, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang kini lebih agresif dan efektif dalam menggaet modal asing.
Mengapa Investasi Terlepas? Tantangan Birokrasi dan Regulasi
Menurut analisis internal Kementerian Investasi/BKPM, salah satu faktor krusial yang kerap menjadi penghalang utama dan menyebabkan investor mengalihkan perhatian dari Indonesia adalah kompleksitas birokrasi dan prosedur perizinan yang berbelit-belit. Meskipun pemerintah telah menggaungkan reformasi regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan berbagai inisiatif penyederhanaan, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Ketidakpastian hukum, inkonsistensi kebijakan antar daerah, serta lambatnya proses perizinan seringkali menjadi ganjalan serius bagi calon investor yang membutuhkan kepastian dan efisiensi waktu.
Selain itu, persaingan regional dalam menarik investasi semakin ketat. Negara-negara lain di Asia Tenggara berlomba-lomba menawarkan insentif menarik, kemudahan berusaha, dan ekosistem investasi yang lebih ramah. Investor, terutama perusahaan multinasional besar, cenderung memilih lokasi yang menjamin stabilitas, kecepatan, dan biaya operasional yang kompetitif. Jika Indonesia tidak mampu menyamai atau bahkan melampaui standar tersebut, potensi investasi triliunan rupiah akan terus berpindah tangan ke negara lain.
Belajar dari Model Sukses Vietnam
Dalam konteks persaingan regional ini, Vietnam muncul sebagai studi kasus yang patut dicontoh. Negara komunis tersebut berhasil mentransformasi dirinya menjadi salah satu tujuan investasi favorit di Asia, menarik perusahaan-perusahaan raksasa global untuk membangun basis produksi mereka. Keberhasilan Vietnam tidak lepas dari beberapa strategi kunci:
1. Penyederhanaan Birokrasi dan Perizinan: Vietnam secara konsisten mengurangi hambatan birokrasi, mempercepat proses perizinan, dan menawarkan layanan terpadu bagi investor.
2. Insentif Fiskal yang Menarik: Pemerintah Vietnam memberikan berbagai insentif pajak dan fasilitas khusus bagi investasi asing, khususnya di sektor-sektor strategis dan berteknologi tinggi.
3. Kepastian Hukum dan Konsistensi Kebijakan: Investor mendapatkan jaminan kepastian hukum dan kebijakan yang stabil, meminimalkan risiko perubahan regulasi yang mendadak.
4. Infrastruktur yang Mendukung: Pembangunan infrastruktur logistik dan energi terus digenjot untuk mendukung kebutuhan industri.
Pelajaran dari Vietnam menunjukkan bahwa reformasi tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Diperlukan komitmen politik yang kuat dari tingkat pusat hingga daerah untuk menciptakan iklim investasi yang benar-benar kondusif.
Langkah ke Depan: Reformasi dan Komitmen Berkelanjutan
Menteri Investasi/Kepala BKPM telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan perizinan, pembentukan satgas khusus untuk mengawal investasi, hingga pendekatan proaktif menjemput bola ke calon investor. Namun, pekerjaan rumah masih banyak. Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi dan misi dalam menarik dan mempertahankan investasi.
Kehilangan potensi investasi sebesar Rp1.500 triliun adalah “lampu kuning” yang harus direspons dengan cepat dan tepat. Jika Indonesia berhasil mengatasi hambatan-hambatan investasi dan mengadopsi praktik terbaik seperti yang ditunjukkan oleh Vietnam, maka bukan tidak mungkin Indonesia dapat kembali menjadi destinasi investasi paling menarik di Asia Tenggara, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan negara, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah momentum bagi Indonesia untuk berbenah dan memastikan bahwa peluang emas di masa depan tidak lagi terlewatkan.
