Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tuduhan Media Indcyber Dinilai Tak Berdasar dan Mengarah ke Fitnah..?

SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda keberatan dengan pemberitaan di Media Online Indcyber.com terkait "Oknum Dishub Samarinda Diduga Rusak Ban Kendaraan Warga..". Narasi dalam...
HomeUncategorizedFakta Baru Kasus Hafiz Mahendra: Lawan Arah Tanpa SIM & STNK

Fakta Baru Kasus Hafiz Mahendra: Lawan Arah Tanpa SIM & STNK

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Hafiz Mahendra, Pengemudi Lawan Arah Tanpa SIM dan STNK

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkap fakta terbaru terkait kasus Hafiz Mahendra, pengemudi yang terlibat aksi ugal-ugalan melawan arah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Hafiz Mahendra tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat insiden tersebut terjadi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penemuan ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh Hafiz Mahendra. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk penegakan hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.