Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Antisipasi RAFI 2026: Telkomsel Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Digital Optimal Termasuk Nonton Olahraga

Telkomsel, sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, telah mengambil langkah-langkah proaktif dan komprehensif untuk mengantisipasi lonjakan trafik komunikasi dan data yang signifikan...
HomeUncategorizedFakta Baru Kasus Hafiz Mahendra: Lawan Arah Tanpa SIM & STNK

Fakta Baru Kasus Hafiz Mahendra: Lawan Arah Tanpa SIM & STNK

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Hafiz Mahendra, Pengemudi Lawan Arah Tanpa SIM dan STNK

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkap fakta terbaru terkait kasus Hafiz Mahendra, pengemudi yang terlibat aksi ugal-ugalan melawan arah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Hafiz Mahendra tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat insiden tersebut terjadi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penemuan ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh Hafiz Mahendra. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk penegakan hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.