Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, dengan tegas membantah tudingan bahwa perusahaannya mengabaikan pabrikan otomotif dalam negeri dalam pengadaan kendaraan operasional logistik untuk Koperasi Merah Putih. Bantahan ini muncul di tengah sorotan publik terkait keputusan Agrinas untuk mengimpor mobil buatan India, sebuah langkah yang memicu diskusi luas mengenai komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap produk dalam negeri.
De Sousa Mota menyatakan bahwa Agrinas telah melakukan upaya proaktif untuk menawarkan kesempatan pengadaan kendaraan tersebut kepada produsen lokal. “Kami sudah tawarkan ke produsen lokal, itu intinya,” ujarnya, menegaskan bahwa perusahaan telah memprioritaskan komunikasi dengan industri otomotif domestik sebelum mengambil keputusan impor. Pernyataan ini bertujuan untuk menepis persepsi negatif yang mungkin terbentuk di masyarakat, terutama mengingat kebijakan pemerintah yang gencar mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di kalangan BUMN.
Polemik Impor dan Komitmen Industri Lokal
Keputusan Agrinas untuk mendatangkan kendaraan dari India menjadi sorotan karena menyinggung isu sensitif terkait dukungan terhadap industri otomotif nasional. Indonesia memiliki kapasitas produksi kendaraan yang cukup besar dan sejumlah pabrikan lokal yang aktif. Oleh karena itu, langkah impor kerap dipertanyakan, terutama jika kebutuhan tersebut dianggap bisa dipenuhi oleh pasokan domestik. Kritikus berpendapat bahwa BUMN, sebagai agen pembangunan, seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengadopsi dan mempromosikan produk-produk buatan Indonesia.
- Pertimbangan Ketersediaan: Apakah ada spesifikasi khusus dari kendaraan yang dibutuhkan Agrinas yang tidak dapat dipenuhi oleh produsen lokal? Pertanyaan ini menjadi krusial untuk memahami alasan di balik keputusan impor.
- Faktor Harga dan Kualitas: Seringkali, perbandingan harga, kualitas, dan ketersediaan suku cadang menjadi penentu dalam proses pengadaan. Agrinas perlu menjelaskan secara transparan hasil perbandingan tersebut jika benar telah bernegosiasi dengan pabrikan lokal.
- Kebijakan TKDN: BUMN memiliki mandat untuk mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Bagaimana Agrinas memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini dalam pengadaan kendaraan operasionalnya?
Agrinas Pangan Nusantara sendiri merupakan holding BUMN pangan yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ketersediaan kendaraan operasional logistik yang efisien dan andal sangat vital untuk mendistribusikan hasil pertanian, menjangkau petani di daerah terpencil, serta memastikan pasokan pangan tetap stabil hingga ke tangan konsumen. Oleh karena itu, pengadaan kendaraan ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan memiliki dampak luas terhadap operasional Agrinas dan Koperasi Merah Putih, yang berperan penting dalam ekosistem pangan nasional.
Mencari Titik Terang dari Klaim Direksi
Klaim Direktur Utama Agrinas bahwa penawaran telah diajukan kepada produsen lokal membuka ruang untuk penyelidikan lebih lanjut. Siapa saja produsen lokal yang dihubungi? Apa saja persyaratan yang diajukan Agrinas? Dan yang terpenting, mengapa tawaran tersebut tidak berujung pada kesepakatan? Beberapa kemungkinan bisa menjadi alasan, seperti ketidakmampuan produsen lokal memenuhi spesifikasi teknis, kendala kapasitas produksi, atau perbedaan harga yang signifikan.
Kasus ini mengingatkan pada berbagai perdebatan serupa di masa lalu mengenai pengadaan barang dan jasa oleh BUMN. Tekanan untuk menekan biaya seringkali berbenturan dengan aspirasi untuk mendukung industri dalam negeri. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. Agrinas diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proses tender atau negosiasi yang telah dilakukan, termasuk kriteria evaluasi dan alasan final mengapa opsi impor dipilih.
Dampak dan Harapan Ke Depan
Pengadaan kendaraan operasional Agrinas ini sangat krusial mengingat urgensi ketahanan pangan. Koperasi Merah Putih, sebagai mitra strategis, mengandalkan kendaraan ini untuk mobilitas dan distribusi produk. Terlepas dari sumber pengadaannya, keandalan dan efisiensi kendaraan tersebut akan secara langsung memengaruhi kinerja logistik pangan di lapangan. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya memajukan industri nasional dan menciptakan lapangan kerja. Kasus Agrinas ini dapat menjadi momentum penting bagi BUMN lain untuk mengevaluasi kembali strategi pengadaan mereka, memastikan sinergi yang lebih kuat dengan industri domestik, dan secara aktif berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Di masa depan, publik menantikan penjelasan komprehensif dari Agrinas mengenai aspek ekonomi, teknis, dan strategis dari keputusan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil BUMN benar-benar mendukung kepentingan nasional, baik dalam konteks ketahanan pangan maupun kemajuan industri dalam negeri. Penting bagi Agrinas untuk tidak hanya membantah, tetapi juga membuktikan upaya maksimal dalam memberdayakan potensi lokal sebelum beralih ke opsi impor.
